Return to site

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar, Pengusaha Plastik Diminta Tidak Khawatir

· spunbond sablon

Adanya penggunaan kantong plastik secara bijaksana oleh masyarakat | spunbond sablon

broken image
Sebagai informasi, sebelumnya, Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) sempat menyatakan program kantong plastik berbayar yang tengah diujicoba oleh pemerintah tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan hidup.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono, mengatakan, pihaknya mendukung usaha pemerintah mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah. Namun kebijakan plastik berbayar ini dinilai bukan solusi yang tepat.

Selain itu, Inaplas juga menolak wacana pengenaan cukai pada produk plastik. Fajar mengungkapkan, kebijakan-kebijakan semacam ini juga diyakini tidak akan menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan.

Tuti juga menyatakan bahwa hingga saat ini evaluasi masih berjalan dengan menurunkan beberapa tim independen ke lapangan dan menyebar ke beberapa kota yang menjadi anggota uji coba kebijakan kantong plastik berbayar.

“Sudah ada tim yang ke lapangan dan menyebar ke banyak kota. Mereka sedang susun evaluasinya dengan melibatkan tim independen,” katanya.

“Sebetulnya dia (pengusaha) ini juga harus menyesuaikan diri. Sudah banyak negara melarang plastik, tapi kita tidak. Maka buatlah plastik yang lebih ramah Lingkungan,” tambahnya.

Lagipula, lanjutnya, pemerintah belum bisa menghentikan total penggunaan kantong plastik dengan cara menutup pabriknya karena kantong plastik masih dibutuhkan masyarakat. Penutupan pabrik tidak bisa dilakukan serampangan karena dapat menimbulkan dampak sosial lain seperti pemutusan hubungan kerja.

“Kita tidak melarang penggunaan plastik, yang kita inginkan adalah menggunakan plastik secara bijaksana. Sekarang kan baru uji coba sambil belajar dari masa uji coba ini. Kelemahannya dimana saja, nanti diperbaiki dan diberlakukan secara Nasional,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Senin (04/04).

Menanggapi ketakutan dari pengusaha plastik, Tuti menyatakan bahwa para pengusaha plastik tidak perlu khawatir karena industri plastik seharusnya bisa mengikuti perkembangan inovasi dan melakukan diversifikasi produk kantong plastik menjadi kantong plastik yang lebih ramah lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menegaskan bahwa kebijakan kantong plastik berbayar yang sedang diujicoba sejak tanggal 21 Februari 2016 lalu, bukan untuk melarang penggunaan kantong plastik di tengah masyarakat.

Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK, Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan bahwa yang diinginkan dari kebijakan kantong plastik berbayar adalah adanya penggunaan kantong plastik secara bijaksana oleh masyarakat.

Diet Kantong Plastik Turunkan Limbah Hingga 80 Persen | spunbond sablon

Kendati program diet kantong plastik masih dalam tahap ujicoba hingga Juni mendatang, kata dia, KLHK masih terus menyusun peraturan terkait progam ini. KLHK juga tengah bersiap mengeluarkan edaran kepada pengusaha gabungan makanan dan minuman dalam membuat packaging. Diharapkan produsen dapat membuat kemasan yang ramah lingkungan. Contohnya, kemasan tetra pack.

Edaran tersebut mencakup persoalan food-wasting. Tempat-tempat seperti hotel dan restoran yang rentan membuang sisa makanan layak konsumsi akan diarahkan agar mengalokasikan sisa makanan layak konsumsi kepada pihak yang membutuhkan dibanding langsung memusnahkan.

Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan KLHK Ujang Solichin mengatakan, penggunaan Purun dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan setempat apabila benar-benar digunakan sebagai pengganti kantong plastik. “Berarti pengrajin akan memproduksi tas lebih banyak lagi sehingga membangkitkan ekonomi,” tuturnya.

Tuti mengakui, edukasi terkait program ini memang masih kurang. Karena KLHK tidak bisa menjangkau seluruh daerah, diperlukan kerja sama dengan wali kota dan bupati. Kerja sama KLHK bukan hanya dengan pemda, swasta juga diberi kesempatan mengkampanyekan program diet kantong sampah melalui program CSR.

Ia menilai Banjarmasin dapat mencapai hasil sebaik itu lantaran pemda dan retail setempat proaktif kerja sama dengan KLHK sehingga kampanye dan program diet kantong plastik efektif di kota itu.

Selain Banjarmasin, Balikpapan juga termasuk dari 23 kota tersebut. Kendari kota dengan persentase terendah.


Di Banjarmasin, selain menjalankan kampanye diet kantong plastik, pemda setempat mengarahkan warganya menggunakan kembali tas Purun, tas anyaman tradisional khas Banjar.

Dia menyatakan prihatin tiap kali ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), gunungan sampah kian menumpuk karena bertambahnya sampah plastik. Karenanya saat ini masyarakat tengah diarahkan untuk lebih memanfaatkan tas belanja dibanding kantong plastik dan menerapkan program kantong plastik berbayar.

Program kantong plastik berbayar, kata dia, bagian dari volunteer paid principle. “Bukan berarti tempat belanja seperti swalayan menjadi penjual kantong plastik, namun sebenarnya ini langkah mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, Indonesia tercatat negara kedua penyumbang terbesar sampah plastik ke laut. Ini berdampak pada 100 ribu hewan laut yang mati per tahun. Bahkan Indonesia menghabiskan 200 ribu plastik per menit, padahal sampah plastik membutuhkan waktu 500 hingga 1.000 tahun untuk bisa terurai.

Dengan tingginya jumlah sampah plastik di laut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) khawatir yang terjadi sampah plastik lebih banyak dibanding ikan. “Saat ini hampir semua pantai di Indonesia sudah tercemar sampah plastic. Karenanya KLHK mendorong gerakan diet kantong plastik,” ujarnya.

Kampanye diet kantong plastik yang dilakukan di 23 kabupaten/kota di Indonesia dinilai berhasil menurunkan penggunaan limbah plastik rumah tangga. Hasil evaluasi program diet kantong plastik menunjukan volume penggunaan kantong plastik turun 25 hingga 80 persen di 23 kota/kabupaten.


“Bahkan di Banjarmasin penurunan mencapai 80 persen, padahal program ini masih dalam tahap uji coba,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Tuti Hedrawati Mintarsih di Jakarta, Kamis (28/4).

Menanti Payung Hukum Kokoh untuk Diet Kantong Plastik | spunbond sablon

Pasca surat edaran kedua ini, perusahaan jaringan ritel modern seperti Alfamart baru kembali melanjutkan atau memberlakukan uji coba kantong plastik berbayar secara nasional mulai 1 Juli 2016. Mekanismenya sama seperti membeli produk lainnya, kasir akan scan barcode kantong plastik dan bukti pembayarannya akan tertera pada struk belanja.

“Kami terus mengimbau konsumen untuk membawa tas belanja sendiri. Namun, bila konsumen masih tetap membutuhkan kantong plastik dapat membeli senilai Rp200 per kantong,” kata Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman dikutip dari Antara.

Uji coba ini memang sempat menui pro kontra termasuk dari kalangan ritel karena menjadi bola panas bagi mereka. Sementara itu, bagi pemerintah uji coba ini mendapat protes dan gugatan hukum di Mahkamah Agung (MA).

Dalam kondisi kekosongan payung hukum itu, pelaku ritel modern ada yang tetap memberlakukan uji coba, ada yang menggratiskan kantong pastik. Payung hukum baru ada setelah keluar surat edaran kedua Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK No. SE/8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016. Surat itu baru diterima anggota Aprindo pada 7 Juni 2016.

“Sebenarnya mulai 1 Juni tapi kami baru menerima surat edarannya tanggal 7 Juni,” kata Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta kepada tirto.id, Selasa (12/7/2016).

Terkait uji coba ini, Aprindo berkomitmen mendukung kegiatan pemberian insentif kepada konsumen, pengelolaan sampah, dan pengelolaan lingkungan hidup melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) dengan mekanisme yang akan diatur oleh masing-masing pengusaha ritel. Uji coba selama tiga bulan berakhir 31 Mei 2016. Setelah uji coba berakhir, memang sempat terjadi kekosongan payung hukum.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar, pengusaha ritel tidak lagi menyediakan kantong plastik secara cuma-cuma kepada konsumen.

Apabila konsumen masih membutuhkan kantong plastik maka konsumen diwajibkan membeli kantong plastik dari gerai ritel. Nilai yang disepakati yakni minimal Rp200 per kantong plastik, sudah termasuk PPN.

Demikian pesan berantai yang beredar di masyarakat. Benarkah kabar tersebut? Ataukah hanya hoaxberantai yang memang sering beredar di grup media sosial? Mari kita telusuri kebenarannya.

Program uji coba kantong plastik berbayar alias diet kantong plastik merupakan kebijakan pemerintah yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional sejak 21 Februari 2016. Uji coba ditujukan kepada ritel modern di 22 kota/kabupaten di Indonesia. Dasar hukumnya surat edaran yang disepakati pemerintah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).


spunbond sablon