Siti Nurbaya mengimbau perusahaan dan masyarakat untuk mendukung gerakan peduli sampah kantong plastik | tas spunbond grosir jakarta
Dia melanjutkan, supaya program pemerintah itu terus bergaung dan berhasil, Sido Muncul meluncurkan iklan layanan masyarakat "Ayo Peduli Lingkungan". Iklan itu menampilkan Tantri Kotak yang sedang hamil, mengajak masyarakat agar peduli lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik. Irwan mengharapkan, masyarakat ke depannya membawa tas sendiri saat berbelanja.
"Supaya berita tentang plastik berbayar itu dapat bergaung selama dua sampai tiga bulan ke depan, kita buat iklan khusus ini," katanya.
"Cuma masalahnya di negeri ini, untuk mendaur ulang plastik itu sudah tercampur bahan-bahan, seperti tanah, sampah, makanan, sehingga yang bisa didaur ulang sedikit, sebagian besar dibakar ditempat pembuangan akhir. Dibakar itu beracun," kata Irwan.
Dirut PT Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan, perusahaannya sangat peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup lantaran kantong plastik itu butuh 100 tahun untuk terurai dengan tanah. Dengan keikutsertaan perusahaannya, ia yakin kampanye peduli sampah kantong plastik akan menguat. Dia pun mengaku, malah sudah menerapkan pola memilah sampah sesuai jenisnya di rumah.
"Sebab Rp 200 yang masuk pembayaran plastik itu oleh supermarket sudah dikeluarkan untuk biaya lingkungan. Mekanismenya itu masih harus didiskusikan dengan pemda untuk disatukan menjadi kebijakan yang lengkap," kata Siti.
Siti mengatakan, gerakan peduli lingkungan tersebut harus terus dilakukan secara terus-menerus, tak hanya pemerintah saja, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Dia yakin, kebijakan membebankan Rp 200 per kantong plastik bagi pembeli bakal efektif mengurangi sampah plastik. Menurut dia, pemerintah tak mungkin bisa melakukan kampanye besar-besarkan kecuali dengan dukungan masyarakat.
"Kepedulian masyarakat, terutama perusahaan untuk peduli sampah kantong plastik terus meningkat," ujar Siti Nurbaya dalam peluncuran Iklan Sido Muncul bertema "Ayo Peduli Lingkungan" di Jakarta, Kamis (3/3).
Menteri LHK Siti Nurbaya mengimbau perusahaan dan masyarakat untuk mendukung gerakan peduli sampah kantong plastik. Itu lantaran kantong plastik sulit terurai sehingga berbahaya bagi masa depan lingkungan yang sehat.
Pemerintah mulai 21 Februari lalu memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 yang diterbitkan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Peraturan itu mewajibkan masyarakat yang berbelanja di minimarket, supermarket, dan toko-toko wajib membayar Rp 200 per kantong plastik. Kebijakan tersebut diujicobakan di 23 kota seluruh Indonesia selama kurun tiga bulan.
Perilaku Positif untuk Bumi yang Kita Diami | tas spunbond grosir jakarta
Para pengusaha retail seperti Alfamart juga bisa berkontribusi dalam upaya pengurangan konsumsi plastik. Di samping memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar, konsep penjualan kopi susu dan sejumlah minuman sachet seduh yang telah dilakukan Alfamart di outlet-outlet tertentu patut disambut positif.
Nantinya konsep penjualan jajan pasar (selain burger dan hotdog yang sudah mulai dijajakan) juga bisa diterapkan sehingga para konsumen yang sebelumnya sudah membawa tempat makan dan minum bisa menyeduh sendiri dan menyimpan dalam botol minuman masing-masing serta membungkus jajanan ke dalam kotak makannya.
Rancangan kafe mini di gerai Alfamart tertentu juga bisa membuat para konsumen enggan untuk membungkus makanan dan minuman karena lebih nyaman berlama-lama di kafe mini terebut.
Pada akhirnya, kebijakan pemerintah ini perlu didukung namun kita juga harus bersikap untuk bertindak positif demi bumi yang kita tinggali ini. Meninggalkan plastik sama sekali sepertinya sesuatu yang mustahil, namun mengurangi pemakaian plastik dalam kehidupan sehari-hari adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan untuk kelangsungan masa depan anak cucu kita.
( Baca : Siap-siap Bayar Rp 200 untuk Kantong Plastik di Minimarket )
Solusi terbaiknya, sebagai konsumen makanan dan keperluan sehari-hari tersebut, kita mesti mengubah kebiasaan diri kita. Mengambil pesan dari Aa Gym : “Mulai dari yang kecil-kecil. Mulai dari diri sendiri. Mulai sekarang.”
Selalu sediakan kantong belanjaan dari bahan non plastik. Dulu saja, kita masih melihat banyak ibu-ibu yang ke pasar menenteng tas dari anyaman bambu dan tas berbahan kain. Apabila merasa malu atau tidak percaya diri, banyak kreasi dan inovasi reuseable bag yang pastinya trendi. Pastikan selalu membawa dua tas seperti ini, satu unuk tempat makanan dan satunya non makanan untuk mencegah kontaminasi bahan makanan.
Perilaku-perilaku seperti ini seharusnya menjadi teladan bagi generasi berikutnya. Selanjutnya kita juga bisa membawa makanan dan minuman sendiri untuk mengurangi pembelian makanan dan minuman yang dibungkus plastik.
Pilih juga produk dari plastik yang awet untuk menyimpan bahan makanan yang kita beli yang tidak bisa disatukan dengan kantong belanjaan lainnya. Misal wadah khusus untuk membeli daging-dagingan, ikan-ikanan dan sejenisnya yang bisa dicuci dan digunakan lagi dalam waktu yang lama.
Namun patut diperhatikan juga oleh pemerintah mengenai penggunaan kertas sebagai alat pembungkus karena tidak sembarang kertas bisa digunakan. Kertas koran ataupun kertas bekas yang ada cetakan tintanya justru sangat berbahaya bagi tubuh karena kandungan karsinogennya yang jika dikonsumsi terus menerus bisa mengakibatkan kanker. Pastikan konsumen tetap terlindungi hak-haknya.
Penggunaan kertas sebagai bahan pengganti plastik pembungkus sepertinya juga masih memiliki dampak negatif. Berapa banyak pohon yang mesti ditebang untuk memenuhi kebutuhan kertas nantinya? Padahal keberadaan pohon dan hutan juga harus dijaga untuk menjaga kelestarian alam lingkungan.
Saya ingat beberapa tahun lalu, jajanan pasar dibuntel dengan menggunakan daun pisang, daun kelapa dan daun jati. Rasanya malahan jauh lebih lezat. Permen ada yang dipak dengan kertas dan tidak menyebabkan rasa manisnya berkurang. Bahkan kalau tidak salah dulunya sabun dan shampo ada yang bersampul kertas juga. Begitu pula makanan berat bisa dibungkus dengan daun ataupun kertas nasi berwarna cokelat dengan pelapis kertas dari lilin/malam yang berasal dari tumbuhan.
Solusi-solusi ini sebenarnya bisa juga disosialisasikan kepada produsen kebutuhan sehari-hari tersebut untuk melakukan substitusi bungkus plastik dengan kertas. Pemerintah tentunya harus mengatur permasalahan ini dengan pembuatan regulasi bagi para produsen. Misalnya dengan menerapkan retribusi/pajak yang lebih besar bagi produsen kebutuhan sehari-hari yang masih menggunakan bahan plastik untuk membungkus produknya. Apabila perlu berikan hukuman yang sifatnya membuat jera.
Bolehlah sekarang fokus pemerintah masih pada penggunaan kantong plastik yang digunakan di usaha retail, mulai dari minimarket hingga supermarket walaupun cakupannya sebenarnya masih bisa melebar ke pasar tradisional, penjaja makanan dan pedagang lainnya. Namun ke depannya perlu adanya peningkatan fokus ke arah produsen kebutuhan sehari-hari. Seperti yang kita ketahui bersama, kontribusi sampah plastik tidak hanya terbatas pada kantong plastik yang digunakan oleh masyarakat untuk belanja sehari-hari. Saat mengkonsumsi makanan ringan kemasan, ada bahan plastik sebagai pembungkusnya.
Sebagai informasi saja, penyimpanan makanan panas dalam bahan plastik sebenarnya tidak dianjurkan.
Para ahli mengatakan bahwa jika seseorang sering mengkonsumsi makanan yang diletakkan di dalam plastik, apalagi dalam jangka waktu lama, maka orang tersebut memiliki resiko yang tinggi untuk mengalami gangguan kesehatan berat. Hal ini dikarenakan saat makanan panas dimasukkan ke dalam plastik, maka akan terjadi pencampuran bahan kimia antara plastik dan makanan.
Pun ketika berbelanja perlengkapan mandi (sabun, shampo) juga ada bahan plastiknya. Kemasan peralatan sehari-hari tersimpan rapi di dalam bahan plastik. Bahkan alat elektronik pun sekarang dibungkus oleh plastik untuk memastikan segelnya aman terjaga.
Sampah plastik - apapun itu, baik biodegradable maupun non biodegradable - dengan mudah dapat mencapai dan mencemari lautan. Sampah plastik yang dibuang sembarangan dan tidak dikelola dengan baik nantinya akan hanyut terbawa air hujan ke parit, kali, got maupun sungai. Malahan ada beberapa oknum yang memang sengaja membuang sampah plastik ke saluran air. Disadari atau tidak, sampah-sampah ini nantinya akan mencapai muara dan terakumulasi di laut. Sampah plastik ini saat masih berada di saluran air bisa mengakibatkan banjir dan ketika sampai di laut bisa mencemari lingkungan.
Kebijakan pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mencanangkan gerakan pembatasan kantong plastik dengan menyetujui pengenaan biaya sebesar Rp200 untuk setiap kantong belanja merupakan salah satu usaha yang patut diapresiasi.
Terlepas dari penilaian efektivitas kebijakan ini, kita patut menanggapinya dengan positif. Setidaknya ada upaya korektif dari pemerintah untuk mengurangi potensi sampah plastik yang beredar luas di masyarakat dan mencemari lingkungan. Namun, sebagaimana ungkapan "mencegah lebih baik daripada mengobati", perlu adanya tindakan preventif yang lebih masif dari pemerintah. Tentu saja tindakan preventif yang dilakukan pemerintah ini tidak akan sukses tanpa partisipasi aktif dari masyarakat.
Bukan perkara mudah untuk mengubah kebiasaan satu orang, terlebih lagi untuk mengubah kebiasaan suatu bangsa. Berdasarkan penelitian dari ilmuwan kelautan dari University of Georgia yang dirilis di Science (science.sciencemag.org), Indonesia menempati rangking kedua dalam urutan penghasil dan penyumbang sampah plastik ke lautan.
Total sampah plastik dari Indonesia mencapai 1,29 juta metrik ton per tahun. Ini menunjukkan bahwa kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih menggunakan dan membuang plastik sembarangan sudah mendarah daging dan beranak pinak.
Kebijakan Plastik Berbayar Diperluas | tas spunbond grosir jakarta
Lebih lanjut, Siti menegaskan, peraturan menteri terkait penerapan kebijakan plastik berbayar ini direncanakan rampung pada bulan ini. Walaupun demikian, dia menyatakan, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum benar-benar menerapkan kebijakan tersebut, di antaranya masih minimnya harga yang diterapkan sehingga dinilai tak memberikan dampak terhadap pengurangan plastik.
Lebih lanjut, Siti mengatakan, alokasi uang yang didapat dari masyarakat yang menggunakan plastik juga patut untuk dipertimbangkan. Rencananya, alokasi uang dari plastik berbayar tersebut akan dialokasikan kepada masyarakat untuk kepentingan pengelolaan dan penanganan sampah.
Oleh karena itu, diperlukan adanya kerjasama dan koordinasi khususnya antara asosiasi pengusaha ritel, organisasi sipil dan masyarakat. Siti juga menyatakan pentingnya penerapan audit terkait dengan pengelolaan dana tersebut.
"Percobaan 3 bulan itu kurang, kami ingin memperluas wilayah percobaan kebijakan, jadi kami ingin perpanjang (masanya)," ujar Siti di gedung DPR, kemarin (15/6).
KLHK mencatat sedikitnya enam kota lainnya telah menyatakan komitmennya untuk bergabung. Keenam kota tersebut antara lain Kendari, Malang, Pekanbaru, Yogyakarta, Banda Aceh dan Tangerang Selatan.
Menurut survei yang dilakukan KLHK pada 160 ritel modern, 92 persen pembeli sadar dampak buruk dari penggunaan plastik berlebihan pada lingkungan. Sebesar 67 persen setuju untuk membawa tas belanja sendiri.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperluas cakupan wilayah atas uji coba kebijakan plastik berbayar sekaligus memperpanjang masa percobaannya setelah 3 bulan terakhir.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan perpanjangan uji coba itu juga berdasarkan pada perluasan wilayah yang selama ini sudah diaplikasikan pada 17 kota di Indonesia. Pelbagai kota itu adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Jayapura.