Return to site

Ada Banyak Intervensi, Program Kantong Plastik Berbayar Dihentikan

(Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar | tas promosi

broken image

Menurut Koordinator Harian GIDKP, Rahyang Nusantara, ada bukti efektivitas, dan ada momentum yang semakin meningkat di masyarakat tentang kesadaran perlunya pengurangan kantong plastik. "Dukungan Aprindo sangatlah penting dalam menjaga momentum tersebut, sehingga sayang sekali bila mereka hengkang dari komitmen mereka di tengah jalan," katanya.

Hingga saat ini, ritel modern belum melaporkan data pengurangan kantong plastik seperti yang tercantum di Surat Edaran No.SE.8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 tanggal 31 Mei 2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Melalui Penerapan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai Tidak Gratis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

GIDKP mengharapkan bahwa Aprindo tetap menunjukkan dukungan terhadap pengurangan sampah plastik dengan mengingatkan konsumen untuk membawa tas belanja sendiri. Aprindo juga perlu membuktikan niat baiknya dengan menyerahkan data pengurangan kantong plastik, sesuatu yang hingga kini masih belum dilakukan oleh asosiasi tersebut.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik menyayangkan sikap Aprindo. GIDKP menilai bahwa seharusnya niat baik Aprindo untuk menyelamatkan lingkungan bukan bergantung dengan adanya paksaan berupa peraturan dari pemerintah.

Selain itu, aturan tersebut juga tidak ada payung hukum yang membawahi. Ia menuturkan tidak bisa menekan anggota Aprindo untuk memaksa menjual kantong plastik karena memang tidak ada hukuman apabila tidak menjalankannya. "Yang kami tawarkan adalah tetap memberikan pendidikan kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi kantong plastik, namun untuk sementara sebelum ada aturan yang detail, maka kantong plastik, kami gratiskan kembali," ucap Roy.

Roy menjelaskan, konsep kantong plastik berbayar beda dengan CSR, dan program lainnya, dalam tahap uji coba, kantong plastik merupakan barang yang dijual dan konsumen tidak wajib untuk membelinya. “Oleh karena itu selalu kami tawarkan kepada konsumen, tidak memaksa, jika ada yang tanya aliran ke mana, ya mekanisme pasar, bukan CSR," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa selama tahap masa uji coba kantong plastik berbayar, banyak pihak yang menyalahartikan dalam menerjemahkan maksud kantong plastik berbayar. Ia menyebutkan salah satunya pemerintah daerah (pemda) yang memberikan aturan berbeda-beda, salah satu di antaranya bisa memberatkan konsumen dan retail.

Menurutnya, Aprindo tidak ingin digunakan sebagai jembatan dalam mengambil keuntungan dari konsumen, namun perlu ada peraturan yang tegas dan jelas.

Bukan itu saja. Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, juga mengeluhkan banyaknya pihak yang melakukan intervensi terkait uji coba aturan kantong plastik tidak gratis. "Pada dasarnya kami mendukung pemerintah untuk program ramah lingkungan, namun karena banyak intervensi dan masalah yang muncul maka kami terpaksa kembali gratiskan kantong plastik," tutur Roy.

Ia menyarankan segera dibuat peraturan menteri yang mengatur tentang kantong plastik, bisa saja dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar ada payung hukum yang mengikat bagi para pelanggarnya.

Ia berpendapat hal tersebut bisa terjadi karena memang adanya peraturan daerah yang menentukan demikian, dan aturan antardaerah adalah berbeda-beda, contohnya di Jakarta harga kantong plastik adalah Rp200, namun bisa berbeda pada daerah lain. "Kami (Aprindo) pernah dipanggil oleh pihak berwajib terkait dengan aturan KPTG di wilayah Palembang, dan menurut kami hal tersebut mengganggu karena hal tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika sudah ada aturan yang mengikat namun detail," ucapnya.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terlihat penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30 persen selama masa uji coba 3 bulan pertama, di mana 87,2 persen masyarakat menyatakan dukungannya dan 91,6 persen bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah.

"Untuk itu, pemerintah saat itu memutuskan untuk melanjutkan uji coba tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen KLHK No.SE/8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Melalui Penerapan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai Tidak Gratis sambil menunggu Peraturan Menteri yang tengah dikaji," ujar Roy.

Roy mengungkapkan, tujuan diterapkannya program kantong plastik tidak gratis tidak lain untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik di Tanah Air.

Sebelumnya, uji coba serupa berhasil dijalankan selama periode 21 Februari hingga 31 Mei 2016.

"Selama masa uji coba, pengelola ritel modern melaporkan pengeluaran kantong plastik kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Aprindo dan hasilnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah," jelasnya.

"Setelah mempertimbangkan secara masak dampak yang berkembang, kami memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern, mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Permen KLHK yang berkekuatan hukum," kata Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey di Jakarta, Sabtu (1/10).

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia, terhitung 1 Oktober 2016 sampai dengan diterbitkannya peraturan pemerintah yang berkekuatan hukum menyusul pro kontra diberbagai daerah.

Efektivitas Uji Coba Kebijakan Kantong Plastik Berbayar pada Ritel Modern | tas promosi

Oleh karena itu, YLKI membuat sebuah survei untuk menilai efektivitas kebijakan kantong plastik berbayar pada ritel modern dari kacamata konsumen. Survei dengan metode investigasi ini bertujuan untuk melihat bagaimana plastik penerapan kebijakan ini di lapangan dan bagaimana penilaian konsumen terhadap hadirnya kebijakan baru ini.

Masih banyak aspek yang harus dipenuhi sebelum kebijakan ini benar-benar ditetapkan setelah selesainya masa uji coba, seperti hak konsumen akan sosialisasi secara masif, dan penanaman nilai edukasi dari kebijakan ini, serta dihadirkannya alternatif solusi bagi konsumen.

Terlebih dengan ditetapkannya harga kantong plastik berbayar yang hanya minimal Rp. 200 masih harus dikaji kembali apakah sudah cukup efektif dalam mengubah perilaku konsumen untuk membawa kantong belanja sendiri untuk menekan konsumsi kantong plastik, atau justru harus beralih ke kebijakan untuk tidak menyediakan kantong plastik sama sekali.

Ditetapkan minimal Rp. 200 per lembar kantong plastik, sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), mekanisme penjualan biasa, dan dana hasil penjualan dikelola oleh ritel sebagai CSR. Kebijakan ini merupakan upaya disinsentif bagi konsumen agar dapat mengubah perilakunya dalam berkonsumsi menjadi ramah lingkungan dengan tidak menggunakan kantong plastik.

Sejalan dengan visi green consumer yang diusung oleh YLKI, pemerintah meluncurkan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar lewat surat edaran nomor S. 1230/PSLB3-PS/2016 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK.

Riset yang dilakukan Greeneration Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri menunjukkan bahwa ada sekitar 32 ribu toko anggota Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) yang berpotensi mengedarkan kantong plastik sebanyak 9,6 juta lembar perhari atau 11,68 juta lembar perhari. Indonesia sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain yang sudah lebih cepat merespon secara konkret isu persampahan plastik.

Sungguh ironis bila melihat data sekitar 9,8 milyar kantong plastik terkonsumsi per tahunnya di Indonesia, dan kita menjadi negara dengan peringkat kedua setelah Cina yang menyumbang sampah plastik di dunia.

Isu climate change & Konsumsi yang berkelanjutan dalam 1 dekade ini menjadi sangat penting bagi kehidupan manusia. Dimana YLKI sangat fokus terhadap bagaimana konsumen dapat bijak dalam berkonsumsi dan berkontribusi terhadap kecintaan bumi.

Pengurangan sampah plastik merupakan suatu bentuk konkret yang dapat dilakukan konsumen sebagai respon terhadap kondisi climate change dan konsumsi yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi YLKI untuk mengampanyekan kepada masyarakat agar menjadi Green Consumer (Konsumen yang peduli pada lingkungan saat berkonsumsi).

Tiga Kartini Lingkungan Dukung Pameran Diet Kantong Plastik di Museum KAA | tas promosi

Menurutnya, limbah rumah tangga bisa dikurangi lewat edukasi kepada keluarga. Ia yakin pendekatan terhadap rumah tangga bisa menjadi langkah kecil untuk penyelamatan lingkungan.

“Tujuh puluh persen sampah berasal dari rumah tangga yang berdamapak buruk kepada lingkungan,” sebut mojang kelahiran Bandung yang akrab disapa Tini.

Menurutnya, semangat Kartini jika diinterprestasikan lebih jauh bisa dipakai untuk menyelamatkan dan melestarikan lingkungan. “Peringatan Kartini harus selalu bicara masa lalu, tapi bagaimana relevansinya dengan kita saat ini,” tandasnya.

Meski saat ini sedang ramai-ramainya perayaan Hari Kartini, kata Thomas, namun relevansinya berkaitan dengan isu lingkungan. “Di kita, Kartini hari ini paling tidak di bidang lingkungan,” katanya seraya melirik ketiga perempuan cantik yang hadir dalam jumpa pers pameran bertema “Bandung Cantik Tanpa Kantong Plastik.”

Maka kali ini rangkaian Peringatan KAA ke-61 diisi dengan acara hasil kerja sama dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik. Sejak tiga tahun lalu, gerakan ini selalu mewarnai peringatan KAA.

Kepala Museum KAA Thomas A Siregar menyambut baik dukungan para “Kartini” muda bidang lingkungan itu. Ia menjelaskan, KAA tidak hanya berbicara hubungan politik tetapi juga menyikapi masalah lingkungan.

Mereka tiba di Museum KAA pukul 11.00 WIB, tubuh-tubuh tinggi semampai 3 Kartini mengenakan t-shirt warna hitam bertuliskan Diet Kantong Plastik plus selendang gelar putri. Hanya saja ketiganya datang tanpa mahkota.

Tiga “Kartini” lingkungan tersebut adalah Putri Bahari 2012, Adithiyasanti Sofia, Miss Earth Indonesia 2013, Vitri Dwi Martini Daniati, dan finalis Putri Batik Nusantara 2015, Adisa Soedarso.

Tiga “Kartini” bidang lingkungan menghadiri pembukaan pameran Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik di Museum Konferensi Asia Afrika (KAA), Kamis (21/04/2016).